Candi Muaro Jambi Mulai Menarik Simpatik Pengunjung
Bhiksu : Para Bhiksu dari Cina saat mengunjungi Candi Muarojambi
baru-baru ini. Candi Muarojambi juga disebut sebagai Pusat ajara Budha
di Sumatera.
Rental Sepeda : Penyewaan sepeda Ontel di kasawan Candi Muarojambi
sebagai penunjang obyek wisata sejarah terpadu tersebut.
Sejak Komplek Percandian Muarojambi
dijadikan sebagai sebagai kawasan wisata sejarah terpadu (KWST) oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kompleks Candi Muarojambi,
September 2011 lalu, Candi Muarojambi kini mulai banyak dikunjungi
wisatawan lokal dan manca negara.
Kemudian Budayawan dan seniman
Indonesia meminta Pemerintah agar tidak mengganaikan peninggalan sejarah
hanya untuk meraup keuntungan. Salah satu peninggalan sejarah yang
terancam tergadaikan kepada pengusaha batu bara adalah Komplek
Percandian Muarojambi. Padahal Komplek Candi Muarojambi telah
dicanangkan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Kawasan
Wisata Sejarah Terpadu (KWST) September 2011 lalu.
Jumlah
wisatawan pengunjung Candi Muarojambi di Kabupaten Muarojambi, Provinsi
Jambi, kini mencapai 6.000 perbulan. Pemandu kawasan wisata Candi
Muarojambi, Muhammad Havis alias Ahok (35) di Jambi, Minggu (22/4)
mengatakan, meski masih didominasi wisatawan lokal, jumlah pengunjung di
situs percandian terluas di Asia Tenggara itu terus mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun.
“Mungkin ini disebabkan maraknya
pemberitaan tentang Candi Muarojambi ini sehingga wilayah ini makin
dikenal publik dan banyak yang ingin mengunjunginya,”katanya.
Dikatakan,
hingga April 2012, jumlah kunjungan wisatawan rata-rata lebih besar
dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya tercatat antara 3-4 ribu
perbulan.
Meningkatnya jumlah kunjungan wisata ke Candi
Muarojambi sangat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat
setempat, khususnya bagi warga yang banyak membuka usaha di dalam
kawasan candi tersebut.
Salah satunya adalah usaha sewa sepeda
ontel. Di dalam kawasan itu terdapat sekurangnya 10 orang warga yang
menyewakan jasa sepeda ontel bagi pengunjung yang ingin mengelilingi
kawasan situs percandian seluas kurang lebih 17 kilometer persegi itu.
“Tarif
sewa sepeda ontel itu Rp10.000 perjam, sedang jumlah sepeda mencapai
ratusan unit. Pendapatan rata rata perbulan bidang usaha ini bisa
mencapai Rp3 juta,”katanya.
Kemudian banyaknya pengunjung juga
dimanfaatkan warga untuk berjualan makanan maupun sewa penginapan.
Kondisi itu juga dirasakan para anggota pemandu wisata Candi Muarojambi
atau Dwarapala Muda Muarojambi, yang banyak menawarkan jasa pemandu
wisata.
Ahok berharap pemerintah Provinsi Jambi maupun Kabupaten
Muarojambi lebih memperhatikan upaya pelestarian Candi Muarojambi. Salah
satunya adalah dengan menerbitkan peraturan khusus terkait penetapan
kawasan Candi Muarojambi.
“Kondisi Candi Muarojambi saat ini
terus menuai polemik karena banyaknya perusahaan yang diklaim berdiri di
kawasan situs. Sayangnya, pemerintah sepertinya enggan melakukan
penertiban. Hal ini karena memang belum ada penetapan khusus dari
pemerintah status kawasan Candi Muarojambi ini,”katanya.
Perjuangan
untuk melestarikan kawasan Candi Muarajambi, datang dari berbagai
pihak, baik kalangan budayawan, seniman dan tokoh masyarakat baik dari
Jambi maupun dari pelosok nusantara, dengan menamakan Petisi Muarajambi.
Lebih
dari 4.000 orang yang peduli akan candi ini telah membubuhkan
tandatangan, dan petisi itu sudah diserahkan kepada Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan bahkan langsung ke Presiden RI Bambang Susilo
Yudhoyono, baru-baru ini.
Di kawasan hutan belukar sekitar 40
kilometer dari Kota Jambi terdapat sederet situs kepurbakalaan dengan
areal sangat luas, yakni mencapai 12 kilometer persegi atau terluas
diseluruh situs purbakala yang ada di negeri ini.
Berbagai Candi
Di areal inilah dijumpai sedikitnya 82 candi berbagai ukuran. Semua
candi kini terawat dengan rapi dibawa pengawasan Balai Pelestarian
Peninggalan Purbakala yang beralamat di Kota Jambi.
Situs ini
membentang dari barat ke timur 7,5 kilometer dari tepian Sungai
batanghari, hanya dapat ditempu dalam waktu 30 menit dari Kota Jambi.
Dulunya
tempat ini belum banyak dikenal orang kecuali penduduk setempat. Baru
tahun 1820 secara terbatas situs ini mulai terungkap setelah kedatangan
S.C Crooke, seorang perwira Inggris, ketika dalam tugasnya mengunjungi
daerah pedalaman Batanghari.
Kemudian dilanjutkan seorang sarjana
Belanda, bernama F.M Schnitger dalam ekspedisi kepurbakalaan di Wilayah
Sumatera tahun 1935 -1936. Sejak itu pula situs ini mulai terkenal.
Berawal
dari itulah, maka sejak tahun 1976 hingga kini situs ini mulai secara
serius dilakukan penelitian dan preservasi arkeologi.
Di dalam
situs tidak hanya terdapat beberapa buah Candi, tetapi juga mennyimpan
berbagai artefak kuno,seperti arca, keramik, manik-manik, mata uang kuno
serta berbagai jenis peninggalan lainnya.
Terdapat delapan
kompleks percandian , kolam kuno bagi penduduk setempat disebut kolam
tanggorajo serta diperkirakan lebih dari 60 buah menapo atau gundukan
tanah reruntuhan sisa bangunan kuno.
Dijumpai juga sedikitnya enam kanal atau parit-parit kuno buatan manusia masa lalu, diberinama Parit Sekapung, Johor dan Melayu.
Dalam
kawasan candi ini diduga masih banyak candi atau benda lainnya yang
belum terkelola, akibat keterbatasan tenaga dan kondisi geografis
kawasan itu sebagian hutan belukar, sehingga sulit untuk dikerjakan.
Stokfile Batubara di Lokasi Candi
Namun
keresahan dirasakan 47 pecinta budaya di Indonesia dengan keberadaan
industri yang mengancam keberlangsungan situs kuno, peninggalan sejarah,
Candi Muarojambi. Ini tergambar dalam surat permintaan yang
ditandatangani 47 pecinta budaya atau petisi kepada Presiden RI, Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dan Bupati
Muarojambi Burhanuddin Mahir.
Ke 47 budayawan itu yang
menandatangani surat diantaranya, Prof. Dr. Mundardjito (arkeolog),
Goenawan Mohamad (budayawan), Edy Putra Irawady (Badan Musyawarah
Keluarga Jambi), Trie Utami (artis), Ayu Utami (novelis), Ikatan Ahli
Arkeologi Indonesia Nirwan Dewanto (budayawan).
Kemudian Bambang
Budi Utomo (arkeolog), Lin Che Wei (analis), Aswan Zahari (Ketua umum
Dewan Kesenian Jambi), Naswan Iskandar (Ketua harian Dewan Kesenian
Jambi), MH Abid (Direktur Swarnadvipa Institute, Jambi), Ratna Dewi
(SELOKO, jurnal budaya Jambi), H Sulaiman Hasan (lembaga adat Melayu
Jambi), Dr. Maizar Karim (Pusat Studi Adat dan Melayu Jambi) dan
sejumlah pecinta budaya lainnya.
Direktur Swarna Dwipa (Komunitas
Budaya di Jambi), M Husnul Abid mengatakan, sejumlah pecinta budaya ini
menyatakan sikap dan meminta kawasan percandian Muarojambi dikukuhkan
sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional yang dilindungi Undang-Undang
Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.
Kemudian, menetapkan kawasan
budaya ini sama sebagai Kawasan Stratejik Nasional berdasarkan
Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Selanjutnya,
menerbitkan payung hukum bagi pelestarian kawasan percandian Muarojambi
sebagai kawasan wisata sejarah terpadu, seperti yang telah dicanangkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Candi Muarojambi,
22 September 2011 lalu. RUK
No comments:
Post a Comment